This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Sumber Duit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumber Duit. Tampilkan semua postingan

10 Februari 2010

Survei Online yang Menghasilkan Uang

image

  Inilah survei yang benar-benar membayar atau memberikan manfaat bagi pesertanya. Nama dari survey online ini adalah AIP Survey Online. Penyelenggara survey ini adalah AIP Corporation yang telah berpengalaman dalam survey online pengembangan produk dan pelayanan yang lebih baik untuk organisasi dan badan bisnis di seluruh dunia, terutama Eropa, AS dan Asia.

 

Sejak tanggal 30 September 2009, AIP Survey Online Indonesia telah resmi diluncurkan. Untuk mengikuti survey ini mudah saja dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Sebagai reward setelah mengikuti survey anda akan diberi poin yang nantinya bisa ditukarkan dengan voucher belanja atau voucher makan di restoran-restoran terpilih.

 

Mengumpulkan poin di AIP Survey Online sangat mudah. Baru mendaftar saja anda sudah mendapat 150 poin. Kemudian lengkapi profil dasar dan terperinci anda maka akan mendapat 5-10 poin untuk setiap profil. Setelah mengikuti survey anda bisa mendapatkan poin bervariasi antara 10-270 poin bahkan mungkin lebih besar lagi tergantung jenis survei yang diikuti. Poin tersebut baru bisa ditukarkan apabila sudah terkumpul minimal 1000 poin.

 

Apalagi jika anda berhasil mengajak teman atau orang lain untuk mendaftar dan orang tersebut sudah mengikuti survey pertamanya, maka anda akan diberi reward 210 poin. Mudah bukan??

 

Sejak saya bergabung 3 bulan lalu, saya sudah mengikuti 3 kali survey dan berhasil mengajak satu orang teman sehingga bisa mengumpulkan sekitar 528 poin.
Bagaimana caranya mendaftar sebagai anggota? Ikuti saja langkah-langkah mudah berikut ini:

 

    1.

    Pastikan Anda telah membaca “Perjanjian Keanggotaan” sebelum melakukan pendaftaran. Setelah Anda menyetujui “Perjanjian Keanggotaan”, Anda dapat memulai dengan Pendaftaran Pendahuluan.

    2.

    Masukkan informasi yang diperlukan dalam Pendaftaran Pendahuluan.

    3.

    Setelah Anda selesai melakukan Pendaftaran Pendahuluan, kami akan mengirimkan pemberitahuan melalui Email.

    4.

    Silahkan klik URL yang ada dalam Email, dan lanjutkan ke Pendaftaran Utama.

    5.

    Setelah semua informasi yang diperlukan telah dimasukkan, Pendaftaran Utama selesai.

Oh iya, ada kabar gembira untuk anggota baru, saat ini dalam proses identifikasi pemenang undian berhadiah. Hadiah-hadiah yang disediakan antara lain notebook, kamera digital, ipod, voucher belanja dan hadiah hiburan lainnya.

 

Pengumuman pemenang akan disampaikan pada akhir bulan Februari. Saya berharap, mudah-mudahan saya termasuk salah seorang yang beruntung mendapatkan hadiah.

 

Ayo segera daftar di AIP Online Survey dan dapatkan poin dan hadiahnya.

24 Januari 2010

Ragam Investasi Syariah

Waktu saya browsing mencari artikel tentang investasi yang halal saya menemukan artikel tentang investasi yang diperbolehkan oleh syariah. Berikut artikel yang saya maksud :

------------- >>>>>>>>>>>>>

 

Pada edisi yang lalu kita sudah membahas pentingnya memperhatikan masalah keuangan agar tetap berada dalam rambu syariah. Kita juga sudah sedikit membahas unsur-unsur apa saja yang harus dihindari karena tidak halal dalam sebuah produk keuangan.

 

Menggunakan produk keuangan, di jaman seperti ini rasanya sudah tidak mungkin dihindari. Perbankan, selian sebagai digunakan untuk mmepermudah transaksi juga dapat digunakan sebagai sarana investasi. Asuransi juga sekarang memiliki peran sebagai alat investasi berbarengan dengan fungsi utamanya untuk memberikan proteksi.

 

Tidak puas dengan hanya investasi di perbankan dan asuransi, masyarakat juga mulai banyak melirik reksa dana sebagai alternatif yang memberikan hasil lebih baik. Pendeknya, produk keuangan sekarang bukan lagi suatu hal yang baru. Malah sudah menjadi suatu kebutuhan untuk hampir semua orang.

 

Lalu bagaimana dengan banyaknya produk keuangan yang ternyata â€Å“rawan” sekali mengandung unsur-unsur yang tidak halal? Perbankan misalnya, tentunya sangat kental sekali dengan unsur bunga yang bisa dikategorikan sebagai riba. Belum lagi dengan asuransi. Sudah banyak dipahami bahwa asuransi sering diasosiasokan dengan judi atau maysir dan gharar atau ketidakjelasan. Dan kalau ditelisik lebih jauh lagi, ternyata asuransi juga tidak terlepas dari praktek riba karena memiliki unsur investasi yang berbunga. Begitu juga dengan reksa dana, walaupun secara sederhana reksa dana dapat dianalogikan seperti kegiatan bagi hasil diantara para investor dengan manajer investasinya, tapi alokasi investasinya rupanya juga tidak terhindar dari unsur riba. Lalu bagaimana masyarakat muslim akan memanfaatkan produk keuangan untuk kebaikan mereka kalau ternyata banyak sekali ditemukan unsur yang tidak halal dalam berbagai produk keuangan tersebut?

 

Perbankan Syariah

 

Sebenarnya umat muslim tidak perlu khawatir, karena jauh sebelum MUI secara resmi memfatwakan bahwa bunga bank itu haram, sudah ada alternatif untuk ummat Islam. Sejak 12 tahun yang lalu, bank syariah pertama di Indonesia sudah beroperasi tanpa menggunakan bunga. Dan kini sudah ada 3 bank umum syariah dan lebih dari 10 bank konvensional yang buka cabang khusus syariah.

 

Tabel berikut ini adalah daftar bank syariah yang bisa digunakan oleh umat Islam tanpa harus was-was dengan riba.

 

Bank Umum Syariah

Unit Usaha Syariah

Bank Muamalat Indonesia
Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Indonesia

BNI Syariah
BRI Syariah
BII Syariah Platinum
Bank Bukopin Syariah
Bank IFI Syariah
Bank Danamon Syariah
Bank Jabar Syariah
Bank DKI Syariah
HSBC Syariah

 

Lalu apa bedanya antara bank syariah dan bank konvensional yang selama ini sudah dikenal? Yang paling jelas, adalah tidak adanya bunga pada bank syariah. Nasabah yang menabung di bank syariah tidak akan diberikan keuntungan bunga melainkan berupa bagi hasil.

 

Bagi hasil tentu saja berbeda dengan bunga. Pada sistem bunga, nasabah akan mendapatkan hasil yang sudah pasti berupa prosentase tertentu dari saldo yang disimpannya di bank tersebut. Berapapun keuntungan usaha pihak bank, nasabah akan mendapatkan hasil yang sudah pasti.

 

Sedangkan pada sistem bagi hasil, tidak seperti itu. Bagi hasil dihitung dari hasil usaha pihak bank dalam mengelola uang nasabah. Bank dan nasabah membuat perjanjian bagi hasil berupa prosentase tertentu untuk nasabah dan untuk bank, perbandingan ini disebut nisbah. Misalnya, 60% keuntungan untuk nasabah dan 40% keuntungan untuk bank.

Dengan sistem ini, nasabah dan bank memang tidak bisa mengetahui berapa hasil yang pastinya akan mereka terima. Karena bagi hasil baru akan dibagikan kalau hasil usahanya sudah bisa ditentukan pada akhir periode. Tapi dengan sistem bagi hasil, nasabah dan bank akan membagi keuntungan secara lebih adil daripada sistem bunga. Karena kedua belah pihak selalu membagi adil sesuai nisbah berapapun hasilnya.

 

Asuransi Syariah

 

Lalu bagaimana dengan asuransi? Masyarakat muslim sekarang sangat memerlukan asuransi untuk melindungi harta dan keluarga mereka dari akibat musibah. Sebuah keluarga yang hanya mengandalkan pemasukan dari kepala keluarga saja tentunya akan sangat terganggu sekali kondisi keuangannya kalau suatu musibah terjadi padanya. Anak dan istri yang ditinggalkan belum tentu dapat memenuhi sendiri kebutuhan hidupnya sementara lembaga amil zakat belum bisa secara optimal dan menyeluruh berperan sebagai solusi.

 

Bukan cuma resiko musibah terhadap jiwa, asuransi juga sangat dibutuhkan oleh sektor usaha. Usaha yang sudah maju dan menguntungkan mungkin bisa bangkrut dalam seketika ketika kebakaran melanda tempat usahanya.

 

Keluarga yang terlantar ditinggal pemberi nafkah, dan usaha yang bangkrut karena kebakaran sebenarnya tak perlu terjadi kalau saja ada perlindungan dari asuransi. Asuransi memang tidak bisa mencegah musibah, tapi setidaknya bisa menanggulangi akibat keuangan yang terjadi.

 

Lalu bagaimana umat Islam bisa menggunakan asuransi kalau ternyata produk asuransi mengandung banyak unsur ketidakhalalan?

 

Walau belum terlalu banyak dikenal seperti halnya bank syariah, jumlah perusahaan asuransi syariah tidak kalah banyak dengan bank syariah. Saat ini saja sudah ada 2 perusahaan asuransi murni syariah dan sekitar 10 perusahaan asuransi konvensional yang punya cabang khusus syariah.

 

Berikut ini adalah daftar perusahaan asuransi syariah dan perusahaan asuransi konvensional yang punya cabang khusus syariah.

 

Asuransi Syariah

Asuransi Konvensional Dengan Cabang Khusus Syariah

Asuransi Takaful Keluarga
Asuransi Takaful Umum
Asuransi Mubarokah

Asuransi Great Eastern
Asuransi Bumiputera
Asuransi Bringin Jiwa Sejahtera
Asuransi BSAM Syariah
Asuransi Tripakarta
MAA Life
MAA General
Asuransi Jasindo
Asuransi Binagriya
Asuransi Bumida

 

Perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional mungkin tidak terlalu kentara, karena secara teknis prosedur hampir mirip dengan asuransi konvensional. Tapi ada satu hal mendasar yang membedakannya yaitu perjanjian transaksinya.

Pada asuransi konvensional, nasabah membeli perlindungan atau jaminan dari perusahaan asuransi. Sedangkan pada asuransi syariah, perjanjiannya adalah para nasabah mengikat diri dalam suatu komunitas dan saling menanggung jika terjadi musibah.

 

Tentu saja perjanjian yang berbeda ini akan menimbulkan konsekuensi yang berbeda pula. Diantaranya adalah masalah kepemilikan uang premi. Pada asuransi konvensional, karena transaksinya adalah jual beli maka premi yang sudah dibayarkan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.

 

Sedangkan pada asuransi syariah, premi yang dibayar nasabah tetap menjadi milik nasabah yang diamanahkan kepada perusahaan asuransi syariah untuk dikelola dan dikembangkan dananya.

 

Permasalahan asuransi tidak berhenti hanya pada transaksinya, melainkan juga pada investasinya. Karena sebagian besar asuransi yang dibeli masyarakat justru yang asuransi yang mengandung investasi (asuransi dwiguna). Selama ini, asuransi konvensional menginvetasikan dana yang didapatnya tanpa mempertimbangkan lagi faktor halal-haram. Tentunya ini menjadikan uang hasil investasi yang diterima nasabah juga menjadi tidak terjaga kehalalannya.

 

Ini juga yang menjadi salah satu perbedaan lagi dari asuransi syariah. Investasi pada asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua mekanisme asuransi dan alokasi investasinya tidak bertentangan dengan hukum syariah.

 

Reksa Dana Syariah

 

Dan berbicara masalah investasi, ada satu lagi produk investasi yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan syariah yaitu reksa dana. Produk investasi ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk menggantikan produk perbankan yang pada saat ini dirasakan memberikan hasil yang relatif kecil.

 

Mekanisme investasi reksa dana sebenarnya mirip dengan investasi bagi hasil. Para investor dan manajer investasi patungan untuk melakukan investasi kedalam berbagai produk investasi yang memerlukan modal yang besar. Sedangkan keputusan untuk melakukan investasinya dipegang sepenuhnya oleh manajer investasi yang lebih ahli dan berpengalaman. Selanjutnya, hasil keuntungan investasi tersebut dibagihasilkan diantara para investor dan manajer investasi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki.

 

Mekanisme bagi hasilnya memang sesuai dengan aturan syariah, namun yang jadi masalah adalah langkah investasi yang dilakukan manajer investasi dilakukan dengan bebas tanpa batasan aturan syariah. Untuk itulah diciptakan produk reksa dana syariah dimana keputusan investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dilakukan dalam batasan-batasan rambu syariah. Dengan cara ini, hasil investasi yang dibagikan kepada para investor menjadi bersih dari riba dan unsur yang tidak halal lainnya. Walaupun produk reksa dana syariah masih terbatas jumlahnya, namun bisa menjadi alternatif yang baik bagi umat muslim yang ingin mendapatkan hasil investasi yang halal.

 

Nama Reksa Dana Manager Investasi Pengelola Reksa Dana

Danareksa Syariah Berimbang
Dana PNM Syariah
Rifan Syariah
Batasa Syariah

Danareksa
Permodalan Nasional Madani (PNM)
Rifan Financindo
Batasa Capital

Dikutip dari Majalah ALIA

Sumber : http://blog.keuanganpribadi.com

22 Januari 2010

Forex, Halal atau Haram ???

A. Merujuk pada fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia mereka mengeluarkan ijtihad kolektif sebagai berikut:

Dewan Syariah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. 1.  Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
    2. 2.  Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
  1. 3.  Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan 
  2.       secara tunai (at-taqabudh).
  3. 4.  Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku
  4.      pada saat transaksi dan secara tunai.

    Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

a.  Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh,karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

 

b. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun.Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

 

c. Transaksi SWAP, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

 

d. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

 

B. Pendapat yang mengatakan forex adalah halal karena dianalogikan dengan Perdagangan Komoditas Berjangka yang ada perjanjian jelasnya.

 

Ijtihad oleh Prof. Dr. Juhaya S. Praja

 

Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat dimasukkan ke dalam kategori almasa’il almu’ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti.
Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa’I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai; tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad.


Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a’yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik; bukan dalam alam pemikiran atau alam idea. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl.


Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas.


Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU No. 32/1977 tentang PBK.

 

Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay’ al-salam’ajl bi’ajil.
Bay’ al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay’ ajl bi’ajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra’s al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: “Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad”.Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut:

 

a. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi. Unsur-unsur utama di dalam bay’ al-salam adalah:
1.    Pihak-pihak pelaku transaksi (‘aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim 

        ilaih. 
2.    Objek transaksi (ma’qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar

       (ra’s al-mal al-salam dan al-muslim fih).
3.    Kalimat transaksi (Sighat ‘aqad), yaitu ijab dan kabul.
       Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul

       dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka.  

       Karena itu, ulama Syafi’iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di 

       dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa ‘aqd al-salam adalah bay’ al-

       ma’dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (bay).


b. syarat-syarat.

• Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (an yakun fi jinsin ma’lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan.
• Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, pond, dst. Ketiga, kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk.


Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-’aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi.


Keempat, kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh.


Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay’ al-salam.
Penulis adalah Guru Besar Ilmu Syari’ah dan Filsafat Hukum Islam, IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung.

 

Melihat kedua fatwa A dan B tersebut seolah terdapat pilihan bagi kita untuk memilih apa yang mantap di hati kita. Pilihan kita nantinya harus kita pertanggungjawabkan sendiri pada Allah, oleh sebab kita sudah tahu dalil yang diambil.
Saya disini akan mencoba berpendapat dan mengajukan hasil pemikiran tentang dua fatwa itu. Semoga Allah meridhoi, sebab masalah yang dihadapi disini adalah berat, yaitu jika tidak halal maka hukumnya haram, bila sampai kita ambil pendapat halal padahal sebenarnya menurutNya haram, maka bisa berabe. Karena daging yang kita makan akan menjadi terkotori semua akibat keharaman hasil usaha kita.


Dalam masalah ini, penulis menyandarkan pijakan pada hadis berikut:
Emas dengan Emas ( ditukar atau diniagakan) , perak dengan perak, gandum dengan gandum, tamar dengan tamar, garam dengan garam mestilah sama timbangan dan sukatannya, dan ditukar secara terus ( pada satu masa/ tunai) dan sekiranya berlainan jenis, maka berjual-belilah kamu sebagaimana yang disukai” ( Riwayat Muslim, no 4039 no hadith , 11/9 ) .

 

Dari hadis itu, jika dimaknakan secara harfiah adalah sudah jelas. Barang yang dimaksud adalah emas, perak, gandum, tamar,dan garam. Tetapi, jika menyandarkan pada pengertian harfiah saja maka kacaulah pengambilan hukum kita. Dalam pengambilan hukum ada suatu istilah qiyas, nah yang menjadi penting disini ada golongan ulama yang menqiaskan emas adalah mata uang karena pada konteks nabi mengucapkan hadis itu, emas menjadi mata uang jasirah arab.


Jadi, yang lebih kita tekankan adalah pada hukum boleh tidaknya penyerahan mata uang pada future atau masa depan dengan perjanjian sekarang seperti pada Perdagangan Berjangka Komoditi ( PBK ). Masalah itu judi ataukah tidak, adalah relatif tiap – tiap orang menganggapnya, jadi untuk menyandarkan pada hal itu akan menuai banyak sekali perbedaan pendapat. Kita ambil hukum yang jelas saja, apakah perdagangan uang tergolong PBK? Saya lebih memandang perdagangan uang tidak boleh kita jadikan PBK. Coba kita menafsirkan hadis diatas, bahwa kenapa baginda Nabi menyebut emas dan perak harus dipertukarkan dengan yang sama nilainya dan waktunya? Hal ini karena pada kondisi lingkungan Nabi hidup itu, mata uang atau alat tukar yang digunakan adalah emas dan perak. Nabi tidak ingin terjadi gonjang ganjing dalam perekonomian, seperti halnya dalam bidang pangan, dimana makanan pada masyarakat saat itu adalah gandum. Nah jika sabda nabi mengharamkan hal itu pada saat itu, maka kita harus menerapkannya juga pada hukum alat tukar kita atau yang sekarang adalah mata uang, baik itu rupiah, ringgit, atau dollar. Mata uang harus secara tegas kita larang untuk diperjualbelikan secara future atau seperti yang berlaku pada Perdagangan Berjangka Komoditi. Pengambilan hukum ini akan sama dengan haramnya heroin yang pada jaman dahulu waktu jaman Baginda Nabi hidup tidak ada. Ulama mengambil kesimpulan haram karena efeknya bersifat memabukkan bagi penggunanya.


Nah dari pendapat saya tersebut dengan menyebut nama Allah, saya mengajak sobat – sobat untuk melihat secara obyektif, pertimbangkanlah masak – masak. Sayyidina Umar sendiri mengatakan tinggalkanlah yang meragukanmu. Untuk itu saya mengambil pendapat dari fatwa MUI yang tidak menghalalkan secara menyeluruh terhadap transaksi forex, karena didukung oleh banyak ijtihad ulama dan bukan merupakan ijtihad solo, tapi ijtihad kolektif ulama. Ulama adalah pewaris Kenabian, jika tidak menemukan solusi permasalahan bertanyalah pada mereka yang benar – benar Arif Billah. Wallahu A’lam Bisshowab

 

Sumber  http://heru-stan.blogspot.com

19 Januari 2010

BlogDuit Penghasil Pundi-pundi $

Siapa yang ingin memiliki blog yang dapat menghasilkan uang ataupun $ ? Mungkin semua bloger ingin memiliki blog seperti itu. Namun karena keterbatasan akses internet dan informasi, sehingga masih sedikit bloger yang memanfaatkan blognya untuk mencari penghasilan. Namun dari sekian banyak blog yang dijadikan sumber $, saya melihat salah satu blog yang cukup bagus dan sepertinya juga telah menghasilkan pundi-pundi $ bagi si empunya blog. Blog tersebut bernama BlogDuit.com.


Desain dari blog tersebut cukup bagus dan menarik perhatian, mungkin si empunya memang sudah jago dalam membuat blog atau situs. Sepertinya pemilik blog tersebut meggunakan blognya untuk mencari $ dengan cara menjual atau sebagai referal dari Amazon.com. Hal itu dilakukan dengan cara membuat autoblog amazon, saya sendiri belum seberapa paham akan maksud autoblog amazon ini, tapi bagi kalian yang ingin mengetahuinya lebih lanjut, bisa membaca ebook yang dulu pernah dijual di BlogDuit.com.



Ebook autoblog amazon dulu pernah dijual di BlogDuit seharga $ 20, namun sekarang sayangnya sudah tidak dijual lagi, tapi malah dikasih gratis lho….. Anda penasaran, nah silahkan saja kunjungi BlogDuit tersebut di TKP….. Eng Ing Eng…. Ennnnngggg….


20 November 2009

Mau Dapat Duit $ 100 dari Facebook ?

Free Dollar From Paypal With Your Facebook
Breaking news!!! Paypal.Com lagi bagi-bagi duit nih di Facebook. Caranya gampang, tinggal daftar ke program Paypal Wishlist yang sedang berlangsung dan Anda akan langsung dapet earning sebesar $1. Masih kurang? Jangan khawatir, tinggal referensikan saja program tersebut ke teman-teman Anda yang lain dan untuk setiap teman Anda yang mendaftar Anda akan dapat duit sejumlah $1. Tapi jangan serakah, maksimal penghasilan yang bisa Anda peroleh adalah $100, lumayan lah buat uang makan 1 bulan. Ya tho?

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Login terlebih dahulu ke akun Facebook Anda. Gak punya Facebook, ya bikin dong. Hari gini.
2. Masuk ke halaman promosi Paypal Wishlist.
  • Tampilnya seperti ini :
  • Setelah itu klik tulisan “Click Here” dibawah tulisanSubmit your email address.
  • Lalu ketikkan email paypal anda di kolom yang tersedia.


3. Masukkan alamat email Paypal Anda yang valid dan sudah terverifikasi melalui menu yang ada di sebelah kiri atas. Kalau gak salah tulisannya Enter Email Address. Jika belum punya akun Paypal, bikin dulu di Paypal.Com dan lakukan verifikasi menggunakan kartu kredit atau VCC.
4. Buat wishlist Anda dengan menekan tombol Create Wishlist. Setelah selesai, Anda dapat men-share program Paypal Wishlist ini ke teman-teman Anda yang lain di Facebook.
  • Seperti ini


  • Oh ya, sesuai dengan ketentuan mereka, maka penghasilan Anda nanti baru dapat diterima pada tanggal 28 Februari 2010. Emang masih lama sih, tapi ya gak apa-apa, anggap aja Anda sedang menabung :)

    UPDATE: Berikut beberapa informasi yang diterjemahkan dari Terms & Condition mereka:

    Persyaratan mengikuti program promosi:

    * Mendaftarkan diri ke program Paypal Wishlist dalam batas waktu promosi yang telah ditentukan, mulai tanggal 16 November 2009 hingga 31 Desember 2009.
    * Membuat akun Paypal baru atau telah memiliki akun Paypal, serta mendaftarkannya ke program Paypal Wishlist.
    * Berumur minimal 18 tahun dan alamat pada akun Paypal Anda terdaftar di India, Thailand, Malaysia, Korea, Vietnam, Philippines, Indonesia, atau Singapore.
    * Membuat daftar Paypal Wishlist dan mempromosikannya.

    Karena program promosi Paypal Wishlist ini hanya berlaku pada 8 negara yang telah disebutkan di atas, siapa saja yang tidak memenuhi syarat lokasi negara akan otomatis tidak diperhitungkan dalam perolehan earning. Walau demikian, pengeleminasian penghasilan dari referral-referral yang tidak memenuhi syarat tersebut baru akan dilakukan di akhir periode. Sehingga ada kemungkinan uang yang Anda peroleh lebih kecil daripada yang tercantum di kotak “You’ve earned”.

    Jumlah yang Anda peroleh sendiri akan diinformasikan via email Paypal yang Anda daftarkan selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2010. Demikian pula dengan uang Anda, akan dikreditkan pada rekening Paypal Anda selambat-lambatnya pada tanggal tersebut. Perlu diperhatikan bahwa Anda harus login ke Paypal Anda dalam waktu 30 hari terakhir sebelum batas waktu pengkreditan, atau jika tidak, earning Anda akan dibatalkan. Artinya, setidaknya lakukan login ke akun Paypal Anda satu kali saja selama bulan Februari tersebut.

    Selamat berburu $100 !!!

    UPDATE: Cara mendapatkan link referral Paypal Wishlist:

    Format referral link Paypal Wishlist adalah sebagai berikut:

    http://apps.facebook.com/paypalwishlist/?ppref=UserID_Facebook_Anda&ref=mf

    Untuk mendapatkan UserID_Facebook_Anda, masuk ke halaman Profile Facebook Anda, buka kode sumber HTML-nya (pada Firefox, klik kanan – View Page Source), dan lakukan pencarian pada kata “user:” (tanpa tanda petik). Angka di sebelah kata tersebut adalah nomer atau user ID Facebook Anda.

    Sumber : http://cosaaranda.com

    Paypal, Alat Pembayaran Online

    PayPal - the model for buying online
    Sebagai seorang pelaku internet marketing, kamu pasti membutuhkan sarana pembayaran online yang aman untuk menunjang aktifitas ekonomi global kamu. kamu tidak bisa selalu berharap advertiser atau client kamu mengirim wesel untuk kemudian kamu menjemputnya di kantor Pos terdekat, karena itu adalah metode tercanggih di abad yang telah berlalu.

    Mungkin sebagian kamu masih asing dengan kata Paypal. Paypal adalah situs yang memberikan layanan pemprosesan transaksi di internet (payment processor). Memiliki akun Paypal merupakan hal yang wajib bagi seorang blogger.

    Lalu mengapa mesti Paypal? Bukannya ada segudang penyedia layanan payment processing di internet? Termasuk Paysal, misalnya?

    “Paysal mah tetangga saya!”

    Tapi kamu memang benar, ada segudang situs sejenis di internet. Hmm.. mungkin dua gudang malah. Tapi yang jelas ada tiga alasan penting mengapa harus menggunakan Paypal dan bukannya Paysal :

    1. Dengan Paypal kamu tidak perlu lagi “mengumbar” nomer kartu kredit kamu ketika bertransaksi di internet. Cukup dengan memasukkan alamat email akun Paypal kamu saja. Suatu metode yang terbukti sangat aman.
    2. Paypal memiliki sistem keamanan yang sangat ketat.
    3. Dan ini dia alasan paling kuat : Paypal sudah menjadi standar transaksi di dunia maya! Saat ini Paypal digunakan hampir 90% transaksi di dunia maya. Bayangkan, mungkin hari ini sudah 91% atau besok sudah 92%! Makanya, buruan!

    Sebenarnya ada banyak alasan lain mengapa kita harus menggunakan jasa Mas Paypal, namun tiga di atas yang paling penting menurut saya.

    Nah, sekarang. Bagaimana membuat akun Paypal? Mau cara cepat dan mudah? Berikut ini adalah langkah yang bisa kamu tempuh :

    Memiliki kartu kredit

    Untuk memulai bisnis online kamu harus memiliki kartu kredit sebagai media transaksi kamu nantinya. Berhubung kartu kredit maupun kartu debit di Indonesia tidak diterima oleh Paypal, maka kamu harus mencari alternatif lain. Jangan khawatir, kamu bisa menggunakan kartu kredit virtual atau virtual credit card (vcc). Ada banyak penyedia layanan vcc di Indonesia namun sebaiknya kamu berhati-hati dalam memilih.

    Salah satu layanan vcc yang terpercaya adalah di www.vcc-indonesia.com. kamu bisa melakukan registrasi dan selanjutnya silahkan mengikuti proses yang ditentukan.

    Membuat akun Paypal

    Bila kamu menggunakan jasa www.vcc-indonesia.com, maka kamu tidak perlu khawatir. kamu akan diregistrasikan oleh pihak situs tersebut. kamu bisa menghemat banyak waktu dan tenaga, pun tinggal terima beres.

    Selanjutnya setelah akun Paypal kamu terverifikasi, maka kamu sudah siap untuk bertransaksi di dunia maya. Jangan lupa bahwa kamu bisa mendaftar akun Paypal walaupun belum verifikasi kartu kredit. Cukup dengan mendaftar saja tanpa melakukan verifikasi sudah bisa kamu gunakan Paypal untuk menerima uang dari akun paypal orang lain. Mudah kan? Makanya daftar sekarang di Paypal.

    Salam sukses!


    10 Desember 2008

    Kedatangan PIN Google Adsense

    Hari ini aku mendapat kirimian surat cinta dari google. Ya, surat cinta yang saya maksud adalah surat yang berisi PIN dari akun google adsense yang saya miliki. Agak lama juga sih menunggu, sekitar 4 minggu dari pengiriman email yang memberitahukan PIN sudah dikirim dari google, tapi akhirnya penantian itu berakhir dengan dikirimnya paket tersebut. Saat ini belum sempat saya buka karena saya lagi di kantor. Nanti saja dirumah, sekalian tunjukin sama istri (cieee yang punya istri). Nah bagi teman yang kebetulan sedang mampir ke blog ini, besok atau lusa mampir lagi ya, saya akan lanjutkan postingan ini. Wah rasanya uda ga sabar pengen pulang jadinya,.....

    Sampai ketemu lagi di posting selanjutnya.... Makasih.

    16 September 2008

    Cari Duit dengan Klik Iklan

    Dewasa ini banyak usaha periklanan di internet. Dan dapat menghasilkan uang. Bisnis ini tidak membutuhkan keahlian khusus, yang penting bisa bermain internet. Terserah mau main di rumah, di warung kopi, di kantor atau warnet yang penting bisa terkoneksi dengan internet.

    Banyak perusahaan Iklan di internet antara lain: seperti situs-situs yang tertera dibawah ini. Perusahaan iklan banyak tersebut kayaknya bingung sih!!. Gimana caranya menyebarkan iklan- iklan tersebut.. Dan sebagai jasanya maka kita akan mendapat upah kalau kita klik- klik link mereka.

    Sebelum terlalu jauh pertama tama kita harus memiliki kartu kredit digital (maya) misalnya: ALERTPAY & PAYPAL. Jikalau anda belum memliki accountnya silakan klik http://www.alertpay.com untuk alertpay dan https://www.paypal.com untuk Paypal. Setelah membuka situs tersebut, klik SIGN UP alias daftar, lalu isi data anda secara lengkap. Setelah diisi maka klik pengiriman pendaftaran. Selanjutnya e-mail anda akan dikirim berita khusus dari ALERTPAY & PAYPAL. Dan klik berita khusus tersebut dan anda bisa LOGIN (masuk area) ALERTPAY & PAYPAL. Cek saja di bagian BALANCE, jika masih kosong ($0) berarti tidak ada dana. Jika ada dana, maka anda bisa Withdraw untuk mengambil dana dan bisa ditransfer ke rekening bank di Indonesia. Atau bisa juga dipindah ke E-gold, Liberty Reserve dan lain-lain yang disetujui perusahaan.kalau belum memiliki account Ecurrency bias daftar di sini https://www.e-gold.com,dan di sini http://www.libertyreserve.com .

    Selanjutnya apabila sudah mengerjakan langkah diatas maka sekarang bersiap untuk mendaftar di situs situs penyedia iklan yang dibayar istilah inggrisnya PTC ( paid to clik). Kita akan dibayar setiap kita klik iklan mereka. Berikut ini adalah situs- situs gratis dibawah ini..

    DailyClicks
    Pencairan hasil $ 25 melalui Alertpay, Iklan lebih dari 20 perhari

    Primebux
    Pencairan hasil $ 10 melalui Alertpay iklan 16 perhari

    Angelbux
    Bayar $ 10 melalui Alertpay iklan 11 perhari

    Untuk mendaftar program PPC yg lain dapat dilihat di sini .

    Cara mendaftar cukup mudah, setelah situs tersebut diklik, lalu cari tulisan JOIN NOW atau SIGN UP, atau REGISTER setelah muncul Formulir Pendaftaran, isilah secara lengkap. Jika nama anda singkat, misalnya usename: CEKOT( nama keren) maka pada kolom FIRST NAME tulis: EDI IRAMA, lalu pada LAST NAME tulis: PUTRA ( kl ada nama akhir. Kl tidak ada abaikan saja).. Lalu klik untuk mengirimkan pendaftaran ke situs tersebut.

    Setelah itu anda bisa login (masuk area). Buka situsnya lalu masukkan USERNAME & PASSWORD anda. Setelah itu klik Surf Ads atau VIEW ADS (tiap situs beda nama, intinya sama), nanti disitu akan ada link atau iklan yang harus anda klik. Juga ada kategori khusus, antara lain Arts & Entertainment, Business & Money dan lain-lain, dibawah kategori itulah iklannya, klik saja iklan tersebut, tapi ingat klik satu persatu dan tunggu kira-kira 30 detik. Anda akan melihat dibagian atas ada hitungan mundur dari 30, 29, 28, 27, 26, 25… sampai ada tulisan DONE / atau DONE $ atau DONE (v) tanda conteng, setelah itu baru anda Close atau tutup situs tersebut dan klik lagi yang lain. Seperti itulah caranya. Dan jangan lupa jika keluar dari situs tersebut harap klik: LOGOUT.

    Jika iklannya habis lihatlah esok harinya (setelah 24 jam kemudian) buka kembali situs tersebut, lalu login dan klik Surf Ads atau VIEW ADS dan kembali klik iklannya. Setiap iklan yang diklik maka akan diberi jasa sebesar $ 0.01 - 0.05 perkliknya. Iklan yg muncul perhari antara 10 - 15 buah, kalau rajin melakukan klik, apalagi sebulan maka makin banyak iklan yg muncul.

    Untuk melihat account (penghasilan) dalam situs tersebut, klik saja Account Statistics atau MY STATS atau MEMBER (tiap situs beda nama, intinya sama). Setelah earning (total penghasilan) anda sudah mencapai $10, $5, $3, $2 (tiap situs beda limit penarikannya)., maka anda bisa menarik uang anda, yaitu klik Request Payment atau WITHDRAW atau CASHOUT (tiap situs beda nama, intinya sama). Penarikan dana bisa lewat ALERTPAY atau PAYPAL atau E-gold, Liberty Reserve, dll, tergantung pada waktu pertama kali anda daftar.

    Semuanya ini gratis, pada waktu mengisi Formulir Pendaftaran sebaiknya: USERNAME dan PASSWORD yang mudah diingat. USERNAME, PASSWORD dan E-MAIL ALERTPAY & PAYPAL samakan saja untuk ke 14 situs tersebut, supaya mudah diingat. Jika ada situs yang tidak bisa dibuka / agak lambat, kemungkinan ada perbaikan, biasanya ditulis kalau situs dalam perbaikan (This site under maintenance). Coba buka lagi esok harinya.

    Perlu diketahui !!! Saat masuk di dalam area situs, biasanya akan ada kolom: Upgrade, Advers, Buy Referral, maka jangan sekali-kali anda melakukan klik Buy, karena kalau ditekan Buy dan anda tidak melakukan pendaftaran sebagai anggota premium, maka anda akan dihapus dari perusahaan itu. Kecuali jika anda benar-benar ingin Buy Referral atau Beli Referral.

    Di perusahaan inipun anda bisa mengajak orang lain untuk bergabung, jika mengajak jangan lupa tulis USERNAME anda dalam situs promosi. Misalnya, jika anda sudah mendaftarkan diri di http://bux3.com/?r=cekot, maka tulisan cekot ini harus anda ganti dengan USERNAME anda saat mendaftar dulu. Inilah yang dinamakan referral. Lalu jika ada orang lain yang mendaftar lewat situs referral anda, maka anda akan dapat penghasilan yang luar biasa. Sebab jika orang yang mendaftar lewat situs anda dan melakukan klik iklan, maka anda akan dapat tambahan bonus yang cukup lumayan.

    Kira- kira kalau anda rajin setiap hari me klik iklan tersebut total penghasilan anda selama sebulan sekitar 1.2 jutaan kalau dirupiahkan. Itu kalau anda tidak mempunyai referral. Alias kerja sendiri. Tetapi kalau anda mempunyai referral bisa jadi 2, 3 atau 4 kali penghasilan tersebut diatas. Fantastik bukan, hanya dengan meg klik- klik iklan di internet kita mendapat uang heeheee…. SELAMAT BEKERJA. SEMOGA SUKSES

    Jika anda merasa artikel di atas belum jelas, anda bisa email ke anto_twenty@yahoo.com