This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

23 Oktober 2011

Important for the Vegetarian! Must Eat Enough Protein Menu

Being a vegetarian is a lifestyle. Many have argued that being avegetarian for health sake. How should a vegetarian diet?

Being a vegetarian needs proper planning, so what could bebeneficial to health. The vegetarian diet has to be set appropriately in order to meet the needs of the body all the nutrients, especiallyprotein content.

The intake of nutrients derived from plant-based food such as nuts,soy, among others, and can be processed into tofu or tempehtempe.Tahu and can be processed into cakes such as tempeh,tempeh steak or soup out.

General Practitioners RSUAM, Yeni Jayani Eka said, being a vegetarian there are the positives and negatives. On the one handthe benefits to be gained from a vegetarian diet, which preventsmany kinds of degenerative diseases.

Such as high cholesterol, coronary heart disease, gout, hypertension,diabetes, gout and cancer. A number of these diseases, usually triggered by diet, high in animal fat, protein, salt, sugar high, but low in fiber.

However, on the other hand lack of vegetarian diet, is the lack ofintake of animal products is also needed by the body. Among other things, lack of fatty acids, omega 3, vitamin B12, calcium and sometypes of minerals.

As for the negative effects, will affect a person's development and growth. Therefore, vegetarian diets are not recommended for children - children who are growing.

26 September 2011

Women Are More Addicted to Internet Than Men

What is internet addiction?

Internet addiction is very strong desire to be online, be away from activities like spendinog time with friends and family,playing outdoor games, sleeping and doing school work and homework. Internet addiction has been discussed as a “clinical disorder” since 1996, when Kimberly S. Young wrote a study on it for CyberPsychology and Behavior.

According to an informal survey. opinion pollster SodaHead surveyed 602 visitors to its site Feb. 16. about whether they experience Internet addiction, and found that many people are self-diagnosed addicts.

Some surprising results are:

  • 61% of people feel addicted to the Internet and are unable to get away from internet.
  • 64% of women compared with 55% of men reporting the symptoms of addiction.
  • 48% of smokers are addicted.
  • 65% of non-smokers are addicted.
  • 57% of drinkers are addicted.
  • 64% of non-drinkers are addicted.
  • 73% of teenagers between 13 and 17 are addicted.

23 Juli 2011

Mushrooms: Substitute Vegetarian Animal Protein

Do not underestimate the fungus. Mushrooms are not only tasty, food that one is also one kind of snack that should be one of your healthymenu.

Who would have thought, plants that grow in humid

areas containprotein, vitamins, minerals, amino acids, anti-biotic andanti-oxidants. Seeing the benefits of mushrooms, this snack really the kind of food that can make you addicted.

Mushrooms are rich in vitamin B2 and B3. Vitamin B is essential inconverting carbohydrates into fuel (glucose) that produce the body's energy. Vitamin B also helps metabolize fats and proteins.
Mushrooms also contain non-cholesterol fat. Fiber and certainenzymes contained in the mushroom helps lower the level ofrecommendation kolesterol.Jamur be an ideal low-calorie diet for diabetics. Mushrooms contain vitamins, minerals, fiber, water, naturalinsulin that diabetics eat
well.

In addition, mushrooms contain 'Ergothioneine', a powerful anti-oxidants which counteract the attack of free radicals and boost immunity. Fungi are a food source rich in both vitamin D than cod.Mushrooms are also rich in calcium is good for bone, iron, potassiumis good for lowering blood pressure and selenium.

Selenium is essential for producing enzymes that are important inmenertalkan toxins from the environment. The best sources ofselenium are generally of animal protein. Thus, the fungus may be the best choice for vegetarians to obtain selenium.

01 Maret 2010

Hidup Berkeluarga

Sebenarnya apa sih makna hidup berkeluarga?

Apakah anda sekarang sudah berkeluarga? Jika sudah mungkin ada sudah tahu jawaban pertanyaan di atas. Namun tidak menutup kemungkinan anda yang belum menikah pun sudah mengetahui jawaban pertanyaan tersebut.

 

Saya akan mencoba sedikit memaparkan makna hidup berkeluarga menurut saya. Dari asal katanya, hidup berkeluarga terdiri dari dua kata yaitu hidup dan keluarga. Hidup adalah sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa kepada semua makhluk yang diciptakannya. Tujuan dari diciptakannya makhluk di dunia adalah untuk beribadah dan mengikuti aturan yang telah diciptakan olehNya.

 

Sedangkan arti dari keluarga adalah jalinan hubungan antara beberapa individu yang memiliki tali ikatan darah. Atau juga bisa diartikan hubungan dua orang atau lebih dengan tujuan membentuk organisasi kecil yang bernama keluarga.

 

Sehingga dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa hidup berkeluarga adalah perjalanan makhluk (manusia) di dunia dalam ikatan/jalinan yang memiliki ikatan dengan tujuan mencari kebahagiaan dan mengikuti aturan yang telah diciptakan oleh Tuhan yang maha kuasa.

 

Namun, dari pengertian tersebut terkadang ada sebuah keluarga yang tidak memiliki tujuan yang jelas. Maksudnya, keluarga tersebut hanya mengikuti arah dan tujuan masing-masing individu yang ada di dalamnya, sehingga terdapat bermacam kepentingan dan maksud dari keluarga tersebut. Misalnya suami punya tujuan A, sedangkan istri punya tujuan B.

 

Nah di sinilah perlu adanya komunikasi di antara individu-individu tersebut untuk menyamakan visi dan misi agar sebuah keluarga tersebut dapat mencapai hasil yang diinginkan bersama, dan juga sesuai dengan arti dan makna sebuah keluarga.

 

Saya tidak bisa menggambarkan lebih jauh lagi tentang arti sebuah keluarga. Mungkin anda bisa memberikan gambaran tentang keluarga menurut anda. Terima kasih.

11 Februari 2010

Peraturan Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur

Bagi anda yang bekerja pada sebuah perusahaan, mungkin anda memerlukan informasi tentang peraturan upah kerja lembur jika anda bekerja lembur. Berikut ini adalah peraturan tersebut.

KEPUTUSAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP. 102/MEN/VI/2004
TENTANG
WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,

 

Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 78 ayat (4) Undang-undang Nomor 13
    Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu diatur mengenai waktu kerja
    lembur dan upah kerja lembur;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;
Memperhatikan :

1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya 
     Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari
     Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia (Lembaran Negara Repupblik
     Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
     Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
    Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
    Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran
    Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
    Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228/M Tahun 2001 tentang
    Pembentukan Kabinet Gotong Royong;

Menetapkan : 1. Pokok-pokok Pikiran Sekretariat Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional
     tanggal 23 Maret 2004.
2. Kesepakatan Rapat Pleno Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional tanggal
     23 Maret 2004;


MEMUTUSKAN :

Menetapkan :              KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI   

                                       REPUBLIK INDONESIA TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN 

                                       UPAH KERJA LEMBUR.

Pasal 1

 

Dalam Keputusan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1. Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 (tujuh) jam sehari dan 40
(empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu
atau 8 (delapan) jam sehari, dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima)
harikerja dalam 1 (satu) minggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan
atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah.
2. Pengusaha adalah :
a. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu
perusahaan milik sendiri;
b. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri
menjalankan perusahaan bukan miliknya.
c. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia
mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang
berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
3. Perusahaan adalah :
a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan,
milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara
yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam
bentuk lain;
b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan
mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk
lain.
4. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat.
5. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan
dalam bentuk lain.
6. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang
sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang
ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau
peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan
keluarganya atas suatu pekerja dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
7. Menteri adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pasal 2

 

(1) Pengaturan waktu kerja lembur berlaku untuk semua perusahaan, kecuali bagi
perusahaan pada sektor usaha tertentu atau pekerjaan tertentu.
(2) Perusahaan pada sektor usaha tertentu atau pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur tersendiri dengan Keputusan Menteri.


Pasal 3

 

(1) Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu)
hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu.
(2) Ketentuan waktu kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak termasuk
kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi.

 

Pasal 4

 

(1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja, wajib membayar
upah lembur.
(2) Bagi pekerja/buruh yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu, tidak berhak atas
upah kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dengan ketentuan mendapat
upah yang lebih tinggi.
(3) Yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)
adalah mereka yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana
dan pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi menurut
waktu kerja yang ditetapkan perusahaan sesuai denga peraturan perundang-undangan
yang berlaku.


Pasal 5

 

Perhitungan upah kerja lembur berlaku bagi semua perusahaan, kecuali bagi perusahaan
pada sektor usaha tertentu atau pekerjaaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.


Pasal 6

 

(1) Untuk melakukan kerja lembur harus ada perintah tertulis dari pengusaha dan
persetujuan tertulis dari pekerja/buruh yang bersangkutan.
(2) Perintah tertulis dan persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat
dibuat dalam bentuk daftar pekerja/buruh yang bersedia bekerja lembur yang
ditandatangani oleh pekerja/buruh yang bersangkutan dan pengusaha.
(3) Pengusaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus membuat daftar pelaksanaan
kerja lembur yang memuat nama pekerja/buruh yang bekerja lembur dan lamanya
waktu kerja lembur.


Pasal 7

(1) Perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh selama waktu kerja lembur
berkewajiban :
a. membayar upah kerja lembur;
b. memberi kesempatan untuk istirahat secukupnya;
c. memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja
lembur dilakukan selama 3 (tiga) jam atau lebih.
(2) Pemberian makan dan minum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c tidak boleh diganti dengan uang.


Pasal 8

 

(1) Perhitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan.
(2) Cara menghitung upah sejam adalah 1/173 kali upah sebulan.


Pasal 9

 

(1) Dalam hal upah pekerja/buruh dibayar secara harian, maka penghitungan besarnya
upah sebulan adalah upah sehari dikalikan 25 (dua puluh lima) bagi pekerja/buruh yang
bekerja 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau dikalikan 21 (dua puluh satu)
bagi pekerja/buruh yang bekerja 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
(2) Dalam hal upah pekerja/buruh dibayar berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan
adalah upah rata-rata 12 (dua belas) bulan terakhir.
(3) Dalam hal pekerja/buruh bekerja kurang dari 12 (dua belas) bulan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (2), maka upah sebulan dihitung berdasarkan upah rata-rata
selama bekerja dengan ketentuan tidak boleh lebih rendah dari upah dari upah
minimum setempat.


Pasal 10

 

(1) Dalam hal upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka dasar perhitungan
upah lembur adalah 100 % (seratus perseratus) dari upah.
(2) Dalam hal upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap,
apabila upah pokok tambah tunjangan tetap lebih kecil dari 75 % (tujuh puluh lima
perseratus) keseluruhan upah, maka dasar perhitungan upah lembur 75 % (tujuh puluh
lima perseratus) dari keseluruhan upah.


Pasal 11

 

Cara perhitungan upah kerja lembur sebagai berikut :
1. Apabila kerja lembur dilakukan pada hari kerja :
a.1. untuk jam kerja lembur pertama harus dibayar upah sebesar 1,5 (satu setengah)
kali upah sejam;
a.2. untuk setiap jam kerja lembur berikutnya harus dibayar upah sebesar 2(dua) kali
upah sejam.
2. Apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi
untuk waktu kerja 6 (enam) hari kerja 40 (empat puluh) jam seminggu maka :
b.1. perhitungan upah kerja lembur untuk 7 (tujuh) jam pertama dibayar 2 (dua) kali
upah sejam, dan jam kedelapan dibayar 3 (tiga) kali upah sejam dan jam lembur
kesembilan dan kesepuluh dibayar 4 (empat) kali upah sejam.
b.2. apabila hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek perhitungan upah lembur
5 (lima) jam pertama dibayar 2 (dua) kali upah sejam, jam keenam 3(tiga) kali
upah sejam dan jam lembur ketujuh dan kedelapan 4 (empat) kali upah sejam.
3. Apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi
untuk waktu kerja 5 (lima) hari kerja dan 40 (empat puluh) jam seminggu, maka
perhitungan upah kerja lembur untuk 8 (delapan) jam pertama dibayar 2 (dua) kali
upah sejam, jam kesembilan dibayar 3(tiga) kali upah sejam dan jam kesepuluh dan
kesebelas 4 (empat) kali upah sejam.


Pasal 12

Bagi perusahaan yang telah melaksanakan dasar perhitungan upah lembur yang nilainya lebih baik dari Keputusan Menteri ini, maka perhitungan upah lembur tersebut tetap berlaku.

 

Pasal 13

 

(1) Dalam hal terjadi perbedaan perhitungan tentang besarnya upah lembur, maka yang
berwenang menetapkan besarnya upah lembur adalah pengawas ketenagakerjaan
Kabupaten/Kota.
(2) Apabila salah satu pihak tidak dapat menerima penetapan pengawas ketenagakerjaan
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka dapat meminta penetapan ulang kepada
pengawas ketenagakerjaan di Provinsi.
(3) Dalam hal terjadi perbedaan perhitungan tentang besarnya upah lembur pada
perusahaan yang meliputi lebih dari 1 (satu) Kabupaten/Kota dalam 1(satu) Provinsi
yang sama, maka yang berwenang menetapkan besarnya upah lembur adalah pengawas
ketenagakerjaan Provinsi.
(4) Apabila salah satu pihak tidak dapat menerima penetapan pengawas ketenagakerjaan
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) dapat meminta penetapan ulang
kepada pengawas ketenagakerjaan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


Pasal 14

 

Dalam hal terjadi perbedaan perhitungan tentang besarnya upah lembur pada perusahaan
yang meliputi lebih dari 1 (satu) Provinsi, maka yang berwenang menetapkan besarnya
upah lembur adalah Pengawas Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.


Pasal 15

 

Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor:KEP-
72/MEN/1984 tentang Dasar Perhitungan Upah Lembur, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor  KEP-608/MEN/1989 tentang Pemberian Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat  Bagi Perusahaan-perusahaan Yang Mempekerjakan Pekerja 9 (sembilan) Jam Sehari dan 54  (lima puluh empat) Jam Seminggu dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER-06/MEN/1993 tentang waktu kerja 5 (lima) Hari Seminggu dan 8 (delapan) Jam Sehari, dinyatakan tidak berlaku lagi.


Pasal 16

 

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 Juni 2004


MENTERI
TENAGAKERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA


JACOB NUWA WEA

 

Nb. Jika anda memerlukan file dalam format PDF, dapat anda download di sini.

19 September 2008

15 Tips Agar Persahabatan Tetap Awet

Sahabat

Persahabatan adalah satu dari sekian hal terindah dalam hidup. Sayangnya kadang persahabatan yang terjalin hanyalah sebatas kumpul-kumpul, jalan bareng, atau sebatas aktivitas lainnya yang mungkin kurang bermakna. Karena satu dan lain hal, pesahabatan yang terjalin akhirnya harus putus dan tinggal kenangan saja. Jika ingin persahabatan tetap awet sampai kakek nenek, beberapa tips di bawah ini bisa kamu coba.

Tips 1
Saling mengenal secara dekat antara satu dengan yang lain. Misalnya tentang sifat/watak, hobi, kekurangan dan kelebihan sahabat kita.

Tips 2
Jadilah pendengar yang baik bagi sahabat kita. Terutama saat dia curhat. Bila mampu, bantulah mencari solusi untuk masalah yang sedang di hadapinya.

Tips 3
Saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Tips 4
Saling memperhatikan dan peduli, walau dalam hal-hal kecil.

Tips 5
Saling membantu dengan ikhlas tanpa pamrih.

Tips 6
Turut bersuka cita pada hari istimewa sahabat dan memberinya kado. Misalnya pada hari kelahirannya, atau ketika sahabat mendapat juara, dll.

Tips 7
Hilangkan sikap egois.

Tips 8
Jadikan persahabatan seperti layaknya sebuah persaudaraan.

Tips 9
Saling mengoleksi foto-foto sahabat dan menyimpannya dengan baik.

Tips 10
Saling memberi nasihat yang baik.

Tips 11
Tetaplah berkomunikasi bila suatu saat harus berpisah atau berjauhan. Kedekatan tidak selalu identik karena seringnya bertemu, tapi perhatian dan kepedulian yang tulus meski sedikit akan lebih melekat di hati walau jarang bertemu. Sudah tentu, hal ini bisa membuat persahabatan akan terasa kian erat.
Tips 12
Usahakan selalu untuk bersilaturahmi walau jarak, waktu dan usia sudah teramat jauh membentang.

Tips 13
Buatlah satu acara istimewa yang akan menjadi suatu momen tak terlupakan sepanjang hidup. So, walau sudah kakek nenek sekalipun, persahabatan akan tetap terasa lekat dalam setiap hati kita.

Tips 14
Sesekali kirimkan pesan singkat yang menyatakan kamu menyayanginya. Bisa kirim melalui SMS, e-mail atau kirim kartu. Lebih baik lagi bicara langsung dengan sahabatmu.

Tips 15
Jangan lupa saling mendoakan.

Cobalah tip tadi, agar persahabatan kamu sekarang bisa tambah erat dan juga awet.

17 September 2008

Beberapa Tip Bila Hendak Mudik

Mudik. Entah Lebaran, Natal, atau Tahun Baru tidak hanya sekedar sebuah perjalanan jauh. Lebih dari itu, dengan mudik kita melepas rindu, meningkatkan tali silaturahmi dengan keluarga, kerabat dan sahabat. Agar perjalanan mudik aman dan nyaman, siapkan kondisi fisik dan kendaraan Anda sebaik mungkin sehingga perjalanan selalu lancar dan menyenangkan.

Tips dan kiat mudik ini ditujukan bagi kawan-kawan yang akan melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi. Selamat menyimak:

1. Kondisi Tubuh

Jaga kesehatan, kondisi tubuh harus prima, sebelum berangkat harus cukup istirahat/tidur baik si pengendara maupun penumpang. Apalagi si pengendara utama (driver) biasanya suami dan co-driver adalah istri. Mudik dan menyetir sendiri, harus benar-benar mempersiapkan diri, terutama secara fisik. Disarankan meminum obat antioksidan, misalnya: minum-minuman yang mengandung vitamin C dan E.

2. Kondisi Mobil dan Perlengkapan Mobil

Periksa kondisi mobil dan serviskan ke bengkel mobil langganan Anda (tune-up komplit, rem, ban, wiper, radiator, tali kipas/AC, aki, dll). Kemudian, bawa perlengkapan alat-alat mobil (tools kit), dongkrak, tali derek, ban serep, kotak P3K, segitiga pengaman, kunci roda palang, senter,dll.

3. Bawa Air Mentah

Bawa air mentah di dalam jerigen 5 liter atau bekas botol air minum mineral yang besar (1 literan), air ini berguna untuk mengisi radiator bila kurang atau cuci tangan bila selesai ganti ban kalau bocor atau kempes. Jangan lupa sekalian bawa sabunnya, biar bersih cuci tangannya. Air ini juga berguna bila bawa anak kecil/bayi tiba-tiba di tengah jalan "pipis" dan kita berada di tengah sawah/hutan di mana sulit mencari air.

4. Bekal Makanan

Bawa bekal makanan secukupnya yang praktis dan bisa dimakan sambil terus berkendara (arem-arem/lontong isi), jangan asal berhenti makan di restoran/rumah makan yang tempat berhenti/istirahat Bus Antar Kota (kecuali untuk "pipis") karena lagi "High Season" dikhawatirkan cara masak dan mencuci piringnya kurang bersih karena pengunjung "sangat"
padat dan banyak yang harus dilayani. Lebih terjamin bila makanan bawa sendiri. Tapi kalau bekal habis anda bisa masuk ke dalam kota dimana anda lewat untuk mencari restoran fast food fried chiken (nggak usah disebutin namanya entar iklan lagi!) yang pasti anak-anak suka dan lebih baik kebersihannya daripada yang pertama tadi.

5. Kebelet Pipis

Bagaimana kalau di tengah jalan "kebelet" pipis? Kalau anak-anak dan laki-laki sih gampang asal mau dan "tahan malu" berhenti saja di pinggir jalan! Kalau istri bagaimana dong? Caranya gampang, cari pompa bensin yang besar pasti ada toiletnya yang cukup bersih, bila kotor, cari lagi berjalan beberapa kilometer (bila kebeletnya masih bisa ditahan), atau cara lain cari Wartel, Kantor Polisi, Pusat Pertokoan,Losmen, Hotel, Masjid, dll. Bilang aja "mau numpang
pipis", masa nggak boleh?

6. Raja Setan Jalanan

Yang unik bila kita berkendara dengan mobil pribadi di Jalur Pantura adalah siap mengalah dengan Bus Antar Kota/Propinsi, mereka ini disebutnya "Raja Setan Jalanan Pantura". Jangan coba-coba adu balap dan adu kuat meskipun kita ada di jalur yang benar sekalipun. Bila dari arah berlawanan tiba-tiba ada Bus yang melancangi truk gandeng yang berjalan lamban, Anda harus siap mengurangi kecepatan dan secara mantap minggir ke kiri, bila perlu turun/keluar dari jalan aspal, kalau tidak hmm... saya tidak bisa ceritakan di sini apa yang terjadi. Lebih baik mengalah lah! Bukankah Anda dan keluarga ingin tiba di kampung halaman dengan selamat bukan?

7. Si Keong dan Si Kura-Kura

Lain bus lain lagi truk gandeng maupun truk engkel. Kalau truk-truk ini dikenalnya sebagai si Keong atau si Kura-Kura karena begitu lamban jalannya. Bagi yang belum pernah lewat Pantura pasti akan jengkel dengan ulah mereka ini, yah busnya yah truknya juga. Truk-truk ini sudah jalannya lambat ngambil posisinya di jalur kanan lagi, sehingga bikin kagok untuk menyalipnya. Nah, model kayak begini kita harus ekstra sabar dan hati-hati,cobalah menyalip dari sebelah kiri minta istri sebagai co-driver melihat ke depan apakah lajur depan sebelah kiri kosong dan aman untuk menyalip atau tidak? Yang perlu diperhatikan adalah apakah di kiri depan ada kotor,becak, sepeda, mobil mogok/parkir, lobang, jembatan sempit, dll. Bila aman tak ada halangan menyaliplah "dari jalur kiri" dengan tetap waspada, apalagi kalau yang disalip itu konvoi truk yang panjang.

8. Bawa Peta Jalur Mudik

Jangan lupa membawa peta jalur mudik, karena ini sangat penting dan berguna. Hendaknya pilihlah peta yang memuat jalur-jalur alternatif secara detail, ini penting sekali apabila terjadi kemacetan di suatu titik. Dan jangan lupa peta tersebut dilengkapi dengan nomor-nomor telepon penting,info tol sepanjang Pulau Jawa, dll.

9. Bawa HP & Chargernya

Jangan lupa bawa HP dan chargernya. Sebaiknya sebelum berangkat charge HP anda sampai penuh. Untuk daerah/area tertentu yang Anda lewati akan terjadi "blank spot" untuk kartu tertentu, lebih baik kalau istri punya HP dengan kartu yang berbeda dengan anda punya, jadi bila terjadi blankspot masih bisa pakai HP satunya lagi.

10. Obat-Obatan

Bawa obat-obatan yang biasa digunakan, jangan lupa itu! Terutama untuk anak-anak.

11. Kapan sebaiknya berangkat? Pagi atau malam?

Terserah anda mana yang paling baik masing-masing ada plus minusnya. Berangkat pagi jam 06.00: Bisa lihat pemandangan, restoran dan bengkel mobil pasti buka, bila mobil tua dan AC kurang bagus anak- anak kasihan akan tersiksa karena panas apalagi kalau macet, sepanjang jalan yang dilewati kita akan ketemu yang namanya "Pasar Tumpah" itu lho pasar tradisional di kota kecamatan/kabupaten pasti macet, banyak orang menyeberang, becak, sepeda, ojek, dll.

11. Jangan lupa berdoa !!!

Dengan berdoa, hati akan menjadi lebih tenang dan santai dalam perjalanan. Sebab mudik kan mau cari kebahagiaan bukan hanya sekedar liburan.

Silahkan mencoba beberapa tip di atas, dan jika dirasa perlu bisa menambahkan persiapan lain yang dirasa perlu dan berguna nanti di jalan. Selamat mudik dan berhati-hatilah di jalan. Semoga perjalanan mudik anda menyenangkan dan tidak mendapatkan suatu halangan apapun. Amin.