Skrg udh jamannnya nge-blog, selain bisa mengekspresikan semua ide, pikiran dan semua imaginasi, banyak lagi manfaat yg bisa diraih dari iseng ngeblog. Berikut rangkuman bbrp blogger termasuk saya, akan alasan kenapa mereka ngeblog :
1. Knowledge grows when shared
Naif kalo bilang wawasan kita bakal dicopy orang kalo kita publikasikan, justru sebaliknya akan bertambah input dan semakin bertambah pula ilmu dan wawasan kita.
2. Makes me feel good
Bagaimana rasanya bila keluh kesah dalam hati bisa tercurahkan, puas bukan..? Terlepas nanti bakal banyak ga temen atau sp aja dlm komunitas maya yg baca dan kasih feedback setelahnya.
3. Meeting like minded people
Bertambah relasi dan koneksi tentu akan bermanfaat dikemudian hari. Apalagi bertambah teman yg sejalan dalam pikiran, tentunya jd sebuah inspirasi sendiri.
4. Just another hobby
Yah.. anda bisa tetap terusin hobby yg laen, karena hobby ini beda dimensi dan interaksi dengan hobby kita yg lain semacam philately, sports, fishing dll
5. Not for the money
Meski anda bisa saja mencari uang lewat blog anda dgn mengoptimalkan AdSense, tp blogger sejati tentu tidak semata mengharap income..
Bagaimana, Anda masih tidak tergoda untuk blogging..??
16 Juli 2008
Home »
» Why Should Blogging
Why Should Blogging
16.39
No comments
Related Posts:
Hukum Kartu Kredit Dalam Islamoleh : Prof.Dr.Abdullah al-Mushlih & Prof.Dr.Shalah ash-Shawi Hukum-hukum Syariat Tentang Kartu Kredit Kartu-kartu kredit ini mencuatkan beberapa kemusykilan menurut ajaran syariat yang akan penulis paparkan sebag… Read More
BlogDuit Penghasil Pundi-pundi $Siapa yang ingin memiliki blog yang dapat menghasilkan uang ataupun $ ? Mungkin semua bloger ingin memiliki blog seperti itu. Namun karena keterbatasan akses internet dan informasi, sehingga masih sedikit bloger yang memanfaa… Read More
MODAL USAHA DARI KARTU KREDIT Anda punya ide bisnis, tapi belum bisa jalan karena kurang modal. Ada salah satu alternatif sumber modal yaitu kartu kredit. Ternyata kartu kredit bisa juga lho digunakan sebagai modal usaha. Mau tahu caranya ? begini kira-k… Read More
Forex, Halal atau Haram ???A. Merujuk pada fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia mereka mengeluarkan ijtihad kolektif sebagai berikut: Dewan Syariah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama : Ketentuan Umum Transaksi ju… Read More
Tidak memiliki SIM, Denda Rp. 1.000.000 Bagi anda yang sering berkendara dengan kendaraan bermotor ada baiknya memperhatikan terlebih dahulu Undang Undang No. 22 Tahun 2009 sebelum berangkat ke suatu tujuan. Tujuan pemberlakuan UU Undang Undang No… Read More
0 komentar:
Posting Komentar